PENGELOLAAN ZAKAT DI NEGARA MINORITAS MUSLIM

Penulis

  • Muhammad Satar IAIN Parepare

Abstrak

Zakat adalah salah satu dari lima rukun Islam dan dilakukan oleh seluruh umat Islam yang mampu. Zakat dikelola dengan ketentuan pengumpulan dan pendistribusiannya juga memiliki ketentuan yang telah dijelaskan dalam Ajaran Islam. Zakat di negara Islam telah memiliki berbagai bentuk lembaga yang mengumpulkan zakat dan tentu dengan pengetahuan yang dimiliki menunjang pembagian zakat dengan lebih maksimal. Hal ini berbeda dengan negara-negara yang non-muslimnya yang lebih banyak. Dengan kurangnya pemahaman menjadikan lembaga dan pendistribusiannya yang relatif masih sangat kurang. Akan tetapi, memiliki sisi yang tidak biasa. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan jenis penilitian berupa library research dengan berbagai sumber baca yang dijadikan rujukan dalam penulisan. Dari beberapa temuan yang ada beberapa lokasi zakat di negara non-muslim menghimpun dana bukan hanya dari masyarakat muslim tetapi non-muslim yang lebih dominan dan menjadikannya sedekah. Salah satu temuan yang lebih menarik adalah zakat yang dikelolah dengan model klinik kesehatan.

Unduhan

Diterbitkan

2023-07-22